Peluncuran tersebut sebagai wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Dirjen Suhartono berharap, implementasi ULD bidang ketenagakerjaan di daerah tidak hanyak berfokus pada penempatan dalam hubungan kerja, namun juga penempatan di luar hubungan kerja.